Kamis, 23 Januari 2025

Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong telah dilaksnakan acara Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Sorong dan Pengadilan Agama Sorong dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong.

Acara ini turut dihadiri Pejabat Walikota Sorong, Bapak Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ketua Pengadilan Negeri Sorong dan Ketua Pengadilan Agama Sorong beserta Tim.

Dalam sambutannya PJ. Walikota Sorong menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Sorong dengan Pengadilan untuk menciptakan Layanan yang berkualitas. Kerja sama ini akan mempermudah masyarakat dalam dilayani Pemerintah, baik dalam urusan Hukum maupun Adminisreasi.

Pejabat Walikota juga menekankan bahwa sinergi ini adalah langkah yang nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan adanya MoU ini.
Kerja sama ini mencakup kolaborasi tugas-tygas antara Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Sorong, setiap Istansi berkomitmen untuk saling mendukung demi mencapai tujuan bersama.

Melalui Penandatangan Mou ini, Pemerintah Kota Sorong ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang Transparansi, Akuntabilitas, lebih cepat dan terjangkau dalam Pelayanan Publik di Kota Sorong.