Senin, 20 Januari 2025
Bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Sorong Melaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Sorong dengan Lembaga Bantuan Hukum Pelita Keadilan Tifa ( LBH-TIFA ) tentang Penyediaan Pemberi Layanan Bantuan Hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Sorong Tahun 2025.
Kerjasama ini merupakan upaya Strategis untuk memastikan tersedianya layanan hukum yang berkualitas dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang memerlukan pendampingan hukum dalam proses peradilan.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk mendukung tegaknya supremasi hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya.
Acara tersebut dihadiri Oleh Seluruh Jajaran Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Negeri Sorong serta Pihak Lembaga Bantuan Hukum Pelita Keadilan Tifa ( LBH-TIFA).